PLN membongkar ruko di Tambun Selatan, Bekasi yang diduga digunakan untuk tambang bitcoin ilegal dengan mencuri listrik 33.000 VA. Polisi menyelidiki kasus ini setelah mengamankan 12 server mining dan barang bukti lainnya pada 30 Juni 2026.
PLN Bongkar Ruko Diduga Tambang Bitcoin Ilegal di Bekasi, Curi Listrik 33.000 VA
PLN membongkar ruko di Tambun Selatan, Bekasi yang diduga digunakan untuk tambang bitcoin ilegal dengan mencuri listrik 33.000 VA. Polisi menyelidiki kasus ini setelah mengamankan 12 server mining dan barang bukti lainnya pada 30 Juni 2026.
